Kronologis Azab Kubur || Jejakkabar.web.id
Berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Hadits, wanita yang meninggal dunia dalam keadaan durhaka atau tidak memenuhi hak suami akan mendapatkan siksaan di alam kubur hingga hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Jika seorang istri meninggal dalam keadaan durhaka kepada suaminya, maka dia akan disiksa di kubur sampai hari kiamat." (HR. Ahmad)
Perbuatan yang Menyebabkannya:
1. Tidak taat pada perintah suami selama tidak bertentangan dengan syariat Allah
2. Menolak ajakan hubungan suami istri tanpa alasan yang dibenarkan agama, sehingga malaikat melaknatnya hingga pagi (HR. Bukhari & Muslim)
3. Keluar rumah tanpa izin suami, atau berhias berlebihan di luar rumah
4. Selalu mengeluh, membandingkan suami dengan orang lain, atau merendahkan pemberian nafkah suami
5. Menjaga kehormatan diri dan rumah tangga dengan buruk
Bentuk Azab Kubur
Kuburnya disempitkan hingga tulang rusuknya saling bertemu
Ditampakkan kepadanya siksa neraka pagi dan petang (QS. Ghafir: 46)
Segala amalan ibadah seperti shalat dan puasa tidak terangkat pahalanya ke langit, hanya lelahnya saja yang ia dapat
Di alam kubur, ia akan ditanya tentang kewajibannya kepada suami dan tidak sanggup menjawab dengan benar
Catatan Penting:
Hukuman ini berlaku bagi yang meninggal tanpa sempat bertaubat. Bagi yang masih hidup, pintu ampunan Allah terbuka luas jika segera bertobat, memperbaiki sikap, dan berusaha memenuhi hak suami dengan ikhlas.
Sebaliknya, ketaatan kepada suami menjadi jalan utama wanita menuju surga, sebagaimana sabda Nabi "Suamimu adalah surga dan nerakamu." (HR. Ahmad)
Editor
(Raden Oji M,. C. BJ)




Posting Komentar