TANGERANG – Jejakkabar.web.id - Tempat Hiburan Malam One Two Six (THM 126) yang seharusnya ditindak masih beroperasi bebas.
Aktivis sekaligus pengamat kebijakan, Syafrudin SM, menegaskan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Tangerang kini semakin lemah dan tidak berdaya di bawah pimpinan Kepala Satpol PP.
“Satpol PP yang seharusnya mengawal aspirasi masyarakat justru gamang.
Kuat dugaan penanganan kasus ini bisa dinegosiasikan dengan uang,” tegasnya.
Ia menyoroti kejanggalan serius: gelar perkara dibatalkan dengan alasan tidak jelas.
“Ini bukan kelalaian, tapi pengaburan keadilan. Apakah satu alasan remeh bisa menghentikan hukum?”
Syafrudin juga mengkritik sikap aparat yang cepat menuding masyarakat main hakim sendiri.
“Jangan salahkan rakyat yang bereaksi, jika negara sendiri gagal bertindak tegas.”
Ia mendesak Bupati Tangerang segera memecat Kepala Satpol PP dan menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
“Jika hukum terus tumpul, institusi penegak aturan akan kehilangan wibawanya selamanya,” pungkasnya.
Sumber :
Sitinurjanah
Rudi

Posting Komentar