Warga Sebut Polsek Cicurug ‘Tutup Mata’, Muncul Dugaan Kerja Sama dengan Penjual Obat Keras Golongan G

 


Jejak kabar.web.id.

Cicurug, Kabupaten Sukabumi —kamis 20 November -2025, Situasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cicurug kembali memanas. Kali ini, sejumlah warga menilai penanganan dari aparat Polsek Cicurug tidak berjalan sebagaimana harapan mereka. Bahkan muncul dugaan bahwa ada oknum yang sengaja “tutup mata” terhadap aktivitas penjualan obat keras di kawasan tertentu.


Warga mengungkapkan kekhawatiran bahwa lambatnya penindakan dapat menimbulkan spekulasi tidak sehat, termasuk dugaan adanya kerja sama antara oknum aparat dengan pihak penjual obat keras. Namun warga menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas dugaan dan membutuhkan klarifikasi resmi.


“Kalau lokasi diduga penjualan obat keras itu tetap beroperasi tanpa tindakan, wajar kalau masyarakat mulai curiga. Kami ingin Polsek memberikan penjelasan dan mengambil langkah nyata,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Hingga saat ini, pihak Polsek Cicurug maupun Polres Sukabumi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Publik berharap ada klarifikasi untuk meredam keresahan masyarakat dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus.


Pengamat kebijakan publik di Sukabumi menilai bahwa dugaan semacam ini bisa muncul ketika komunikasi dan penindakan di lapangan tidak terlihat oleh masyarakat.


“Dalam kasus peredaran obat ilegal, ketegasan dan keterbukaan aparat sangat penting. Minimnya informasi dapat memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat,” ujarnya.


Warga mendesak agar aparat melakukan razia terbuka, pemeriksaan menyeluruh, dan memastikan tidak ada oknum mana pun yang terlibat dalam peredaran obat keras golongan G. Mereka menegaskan bahwa tindakan tegas sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat berbahaya.


Tiem

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama