Bus Raksasa Diduga “Kuras” Solar Subsidi, Beroperasi di Kemang hingga Simpang Yasmin


BOGOR
Jejskksbar.web.id - 28/8/2026-  Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian di wilayah Bogor. Sebuah bus berukuran besar diduga telah dimodifikasi dengan tambahan tangki untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, bus tersebut diduga kerap melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU, mulai dari kawasan Kemang, Salabenda hingga Simpang Yasmin.


Kendaraan tersebut disebut bukan hanya mengisi BBM untuk kebutuhan perjalanan, namun diduga memiliki tangki tambahan dengan kapasitas yang jauh lebih besar dari kendaraan pada umumnya.


Bahkan, saat kendaraan tersebut dikabarkan sempat diperiksa oleh aparat dan awak media, pengemudi disebut mengakui adanya tangki tambahan. Kapasitas BBM yang berada di dalam kendaraan juga disebut mencapai sekitar 4 ton.


Meski demikian, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi, termasuk pengecekan kendaraan, kapasitas tangki, serta data transaksi BBM di SPBU.


Dugaan ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan penyaluran solar subsidi.


Jika benar kendaraan tersebut melakukan pengisian secara berulang dengan jumlah besar, aparat perlu menelusuri siapa pemilik kendaraan, SPBU mana saja yang menjadi lokasi pengisian, berapa kali transaksi dilakukan, QR Code yang digunakan, serta rekaman CCTV SPBU.


Selain itu, perlu dipastikan apakah seluruh proses transaksi telah sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi.


Pasalnya, solar subsidi merupakan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak sesuai aturan. Jangan sampai kuota subsidi justru terserap oleh kendaraan yang diduga melakukan pembelian secara berlebihan.


Informasi lain juga menyebutkan pengemudi sempat meninggalkan lokasi setelah dilakukan komunikasi dengan aparat. Jika benar demikian, aparat diharapkan segera melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kendaraan maupun pemiliknya.


Polres Bogor, Polresta Bogor, Polda Jawa Barat, BPH Migas dan pihak Pertamina diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.


Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, penindakan diharapkan tidak berhenti pada pengemudi saja, tetapi juga mengungkap pihak lain apabila memang terbukti terlibat.


Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.


Publik kini menunggu langkah aparat untuk mengungkap dugaan penggunaan tangki modifikasi tersebut dan memastikan penyaluran solar subsidi di wilayah Bogor benar-benar tepat sasaran.


(*/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama