Pantauan awak media di lokasi pada Senin, 13 Juni 2026, memperlihatkan kelalaian yang mencolok.
Pekerja tidak mengangkat paving blok lama sama sekali, melainkan hanya menaburkan abu di atasnya lalu langsung menimpanya dengan paving baru.
Proses pemadatan tanah dasar yang menjadi syarat mutlak agar jalan kuat dan awet, sama sekali tidak dilakukan.
Akibatnya, struktur jalan dipastikan tidak kokoh.
Tanah yang longgar tanpa fondasi yang baik akan membuat paving blok mudah goyang, amblas, dan cepat rusak, padahal jalur ini menjadi akses yang padat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Saat dikonfirmasi, para pekerja tidak berwenang memberikan penjelasan dan hanya mengarahkan kepada mandor. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak mandor maupun pelaksana proyek belum dapat ditemui atau dimintai tanggung jawab.
Bahkan identitas asal usul pelaksana proyek ini pun tidak diketahui karena tidak adanya papan proyek yang seharusnya terpasang.
Tindakan ini sangat merugikan warga dan menyalahi aturan pelaksanaan pekerjaan umum. Proyek yang menggunakan anggaran entah dari mana ini terkesan hanya ingin selesai secara fisik tanpa mempedulikan kualitas dan manfaat jangka panjang.
Awak media menuntut pihak pelaksana serta instansi terkait segera meninjau ulang pekerjaan ini. Jika terbukti melanggar spesifikasi, proyek harus dibongkar ulang dan dikerjakan sesuai standar yang berlaku.
Jangan sampai uang yang dihabiskan hanya menjadi bukti kelalaian dan ketidakpedulian terhadap kepentingan umum.
Sumber : Sitinurjanah
(*/Red)


Posting Komentar