Proyek ini melintasi tiga desa, yaitu Lumpang, Jagabaya, dan Gerowong.
Keluhan utama warga meliputi:
Debu yang Mengganggu: Tidak adanya penyiraman jalan yang dijanjikan oleh pihak kontraktor, sehingga debu berterbangan dan mengganggu aktivitas harian serta kesehatan warga, termasuk anak-anak yang berangkat sekolah.
Pelanggaran Larangan: Banyak truk tambang yang tetap melintas meskipun ada larangan sementara selama proses pembangunan berlangsung.
Pengerjaan Terlambat: Warga menilai laju pengerjaan sangat lambat dan menghambat mobilitas masyarakat.
Tuntutan warga sangat sederhana: segera lakukan penyiraman jalan secara rutin, patuhi aturan larangan kendaraan berat, serta selesaikan pembangunan dengan cepat, tepat waktu, dan berkualitas agar masyarakat dapat segera menikmati manfaatnya.
(Laporan: Narasumber :Sandi Halim / Centralpostnews.com)
(*/Red)



Posting Komentar