Dugaan Pungutan Liar di MAN 5 Bogor: Kepala Sekolah Menghindar, Alasan Dana BOS Dipertanyakan



Bogor - Jejakkabar.web.id - 6 Juni 2026 – Isu pungutan yang diduga tidak sesuai aturan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Bogor, Jalan Raya Cibunar, Parung Panjang, kian memanas. Sekolah dituduh menarik biaya tambahan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pembangunan dari wali murid.



Saat awak media mendatangi lokasi untuk meminta tanggapan, Kepala Sekolah berinisial M.S. justru diduga sengaja menghindar dan menolak memberikan keterangan apa pun. Ketidakhadiran dan sikapnya yang tidak kooperatif memicu pertanyaan besar: apakah ada hal yang disembunyikan?



Konfirmasi hanya bisa diperoleh dari Humas sekolah, J.B., yang berdalih dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah tidak cukup menutupi seluruh kebutuhan. Namun, penjelasan itu langsung dibantah logika publik—karena keterbatasan anggaran bukan alasan sah untuk memungut biaya tanpa dasar hukum yang jelas.

 

Pihak sekolah juga berkilah bahwa dana tersebut dikelola oleh Komite Sekolah, bukan oleh manajemen sekolah. Argumen ini pun dianggap lemah, karena tidak menghapus tanggung jawab utama kepala sekolah sebagai pemimpin penyelenggara pendidikan.

 

Masyarakat dan wali murid menuntut jawaban tegas:

 

Apakah pungutan ini memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan dinas terkait?


Bagaimana rincian penarikan dan penggunaan dana tersebut?


Mengapa tidak ada laporan keuangan yang terbuka untuk dilihat publik?

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari kepala sekolah. Sikap menghindar justru memperkuat dugaan bahwa ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Pihak berwenang diminta segera turun tangan memeriksa, agar dunia pendidikan tidak dicemari praktik pungutan yang merugikan masyarakat.

 

 TIM :  AKPERSI DPC KAB. BOGOR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama