Warga RW 01 Desa Karang Tengah, Demo Protes Pengembang Perumahan "The River" Parungpanjang


PARUNGPANJANGJejakkabar-web-id-Ratusan warga RW 01, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi demonstrasi di depan lokasi pembangunan perumahan "The River"Parungpanjang, Sabtu (02/05/2026). 



Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan pengembang yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.



dan poster dengan tulisan tuntutan, antara lain :


"Hentikan Pembangunan yang Merusak Sungai", "Kembalikan Lebar Sungai Seperti Semula", dan "Jangan Jadikan Warga Korban Banjir".


Suasana aksi berlangsung kondusif namun penuh emosi, karena keluhan yang selama ini disampaikan tidak kunjung ditanggapi serius.


Alasan Demo


Warga menuding pihak pengembang Perumahan The River" hanya mementingkan keuntungan semata dengan cara memperkecil lebar aliran sungai dan menimbun bantaran kali untuk memperluas lahan bangunan. 


Akibatnya, fungsi sungai sebagai saluran pembuangan air terganggu drastis.


"Sudah jelas-jelas sungai dipersempit supaya lahan perumahan makin luas. Sekarang kalau hujan turun sedikit saja, air langsung meluap masuk ke rumah-rumah kami. Banjir jadi sering terjadi dan merusak harta benda," ungkap salah satu perwakilan warga. RW 01


Selain masalah banjir, warga juga mengeluhkan kerusakan lingkungan lainnya seperti tanah longsor, air sungai yang menjadi keruh, hingga gangguan akses jalan akibat aktivitas proyek.


Mereka menilai pengembang tidak mematuhi aturan tata ruang dan tidak memperhatikan keselamatan warga sekitar.


Tuntutan Warga


Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pihak pengembang dan instansi terkait:


Mengembalikan lebar dan fungsi sungai sesuai kondisi asli sebelum pembangunan.



Menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga ada solusi yang jelas.


Memberikan tanggung jawab dan kompensasi atas kerugian yang dialami warga akibat banjir dan kerusakan lingkungan.



Memastikan pembangunan selanjutnya mematuhi aturan perundang-undangan dan standar kelayakan lingkungan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang perumahan "The River". Warga berharap Pemerintah Kecamatan, Dinas terkait, dan aparat kepolisian dapat segera turun tangan memediasi dan menindaklanjuti masalah ini agar tidak berlarut-larut dan membahayakan keselamatan banyak orang.


Sumber : 

Supriyanto


(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama