KAB. BOGOR–Jejakkabar-web-id- Setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day.
Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1993, sebagai momentum untuk menegaskan pentingnya peran pers dalam menjaga demokrasi dan kebenaran.
Tahun 2026 ini menjadi peringatan ke-33 sejak pertama kali digagas. Tanggal 3 Mei dipilih untuk mengenang Deklarasi Windhoek yang dikeluarkan pada tahun 1991, yang berisi seruan agar media massa di dunia dapat bekerja secara bebas, independen, dan pluralis.
Makna Peringatan
Hari Pers Sedunia bukan hanya sekadar seremonial, melainkan momen refleksi untuk:
Menghargai peran wartawan sebagai "Watchdog" atau penjaga gawang masyarakat.
Mengingatkan negara untuk menjamin kebebasan berpendapat dan melindungi jurnalis.
Mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, hingga pembunuhan terhadap insan pers di seluruh dunia.
"Pers adalah jembatan informasi antara pemerintah dan rakyat. Kebebasan pers yang sehat adalah syarat mutlak bagi negara yang demokratis.
Namun, kebebasan itu juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kode etik jurnalistik," ujar salah satu tokoh pers setempat, Minggu (03/05/2026).
Tema Tahun Ini
Setiap tahunnya, UNESCO selalu mengusung tema khusus. Untuk tahun ini, fokus perhatian kembali ditujukan pada pentingnya keamanan wartawan dan independensi media di tengah arus informasi digital dan tantangan berita bohong (hoax).
Masyarakat dan insan pers diharapkan dapat terus bersinergi, menjaga objektifitas, dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta bermanfaat bagi banyak orang.
(Redaksi)

Posting Komentar