Warga Tak Perlu Antre di Disdukcapil, Kini Buat dan Cetak KTP Cukup di Kantor Kecamatan Jambe, Segera Daftarkan Diri di Kantor Desa Masing-Masing Wilayah*


Kab.Tangerang | Jejakkabar.web.id-  Dalam Rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan untuk mendapatkan dokumen admitrasi kepemdudukan Bagi masyarakat di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Pada Hari Senin' Pukul 8.00 Wib Tgl' ( 06/04/2026).



Warga Tak Perlu Antre  ke Disdukcapil, Kini Buat dan Cetak KTP Fisik Cukup daptar di Kantor Desa masing-masing wilayah pembuatan Surat pengantar untuk di arahkan melalui ke-Kantor Kecamatan. Jambe, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini telah menerapkan kebijakan desentralisasi layanan pengurusan dokumen kependudukan.


Mulai sekarang, warga Kecamatan Jambe, yang jauh dari pusat kabupaten Tangerang, tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh dan mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kota hanya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk.


Masyarakat kini cukup mendatangi Kantor Desa masing-masing wilayah untuk pembuatan admitrasi Surat pengantar dari Desa, melalui Kecamatan Jambe, untuk melakukan perekaman sekaligus pencetakan fisik KTP mereka.



Layanan ini resmi beroperasi di tingkat kecamatan sebagai upaya nyata Pemkab Tangerang dalam mendekatkan dan memudahkan pelayanan publik.



Kebijakan ini di inisiasi oleh Bupati Tangerang, Drs. Moch Maeysal Rasyid,. M.Si. yang merupakan respon atas keluhan masyarakat selama ini terkait jarak tempuh yang jauh dan panjangnya antrean di Dinas Kependudukan.


Wilayah Kabupaten Tangerang yang luas seringkali menjadi kendala bagi warga di pelosok desa untuk mengurus administrasi kependudukan. Dengan hadirnya layanan cetak KTP di kecamatan, diharapkan proses pembuatan dokumen vital ini menjadi jauh lebih cepat, efisien, dan memangkas biaya transportasi warga.


Tatang Suryana, S.STP.  M.Si Camat  Kecamatan Jambe, menegaskan kesiapan jajarannya dalam melayani masyarakat. 



Pihak kecamatan telah menyiapkan ruang pelayanan khusus, perangkat teknologi pendukung seperti mesin cetak KTP.



Layanan ini mencakup perekaman data bagi masyarakat yang telah mencukupi umur untuk pembuatan KTP serta pencetakan ulang bagi warga yang KTP-nya hilang, rusak, atau perlu perubahan data.



Kami sudah siap memberikan pelayanan optimal. Fasilitas perekaman dan mesin cetak KTP sudah tersedia dan berfungsi dengan baik. 



Warga tidak perlu khawatir lagi mengenai birokrasi yang berbelit atau antrean yang mengular seperti di kantor Disdukcapil pusat. Selama persyaratan lengkap, KTP bisa langsung diproses," kata Camat Jambe Pungkasnya.



Salah Satu Warga Kecamatan Jambe,  mengutarakan bahwa KTP nya baru bisa diurus karena keterbatasan kesehatan fisik untuk perjalanan jauh, sekarang telah mendapatkan KTP fisik setelah membuat di Kecamatan.



Terima kasih kepada  Bupati Drs. Moch Maeysal Rasyid, Bupati Tangerang, KTP saya setelah tidak diurus lama beberapa tahun akhirnya jadi juga sekarang," jelasnya.


(Raden Oji M,. C.BJ.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama