Sosialisai Sertifikasi Halal Daftar NIB Buat Pelaku UMKM di Desa Sukamanah



KAB. TANGERANG | JEJAKKABAR.WEB.ID - Dalam Rangka Sosialisasi NIB halal legalitas Absrtack. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten,  (16/04/2026).


Dalam Kegiatan tersebut Kades Moch Darul menyampaikan kepada masyarakat Desa Sukamanah kegiatan ini untuk pentingnya bertujuan dan untuk lebih  memahami terkait  legalitas usaha membantu seperti nomor izin Berusaha (NIB) dan Sertifikasi halal, oleh karna itu saya di sini membuat kegiatan berupa sosialisai dan pendampingan kepada para pelaku (UMKM) yang ada di Desa Sukamanah.



Untuk lebih memahami mengenal (NIB) dan Sertifikasi Halal terkhusus di bidang kuliner, sebelum mengadakan Sosialisasi saya melakukan observasi di Desa Sukamanah terlebih dahulu ungkapnya Darul Khoir.


Dan setelah melakukan masyarakat pendampingan pelaku (UMKM) untuk di daptarkan dan memperoleh (NIB) sementara Sertifikasi halal, kami pokus melakukan seminar saja dengan mengikut sertakan mengenai pendaftaran Sertifikasi halal yang nantinya kegiatan ini saya akhiri pungkasnya.



Lebih lanjut mengenai  (NIB) dan Sertifikasi halal yang dihadiri oleh para nara Sumber khusus untuk memperdalam pengetahuan para pelaku UMKM tentang legalitas dan Sertifikasi Halal.


Kegiatan ini di hadiri para calon UMKM, dan para Staf Desa Sukamanah, juga hadir di tegah acara tersebut Kades Moch Darul Khoir, Sekdes Sholehudin, BPD Suhatma, LPM Asrori, S.sos, Babinsa Sukamanah Koftu Eko Rohmanto, tutup.


(Raden Oji M,. C. BJ)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama