Kegiatan Pertemuan MUSDESUS ( MUSYAWARAH DESA KHUSUS ) di Desa Jaga Baya


PARUUNGPANJANG |
Jejakkabar.web.id - Kegiatan ini bertujuan untuk membahas terkait perencanaan Pembangunan yang dihadiri oleh masyarakat Desa Jaga Baya, Kecamatan  Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Senin (6/4/2026).


Musyawarah Desa atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat.


Adapun untuk pendanaan dari terlaksananya musyawarah ini sendiri, itu dibiayai dan fasilitasi menggunakan dana yang berasal dari pemerintah desa.


Kewajiban Masyarakat dalam Penyelenggaraan Musdes

Adapun kewajiban yang perlu dilakukan masyarakat sebagai peserta musdes, antara lain adalah sebagai berikut:


Mendorong gerakan swadaya gotong royong ,

Menyampaikan aspirasi dan pandangan,

Mendorong terciptanya suasana partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel, dan

Melaksanakan nilai-nilai permusyawaratan, permufakatan proses kekeluargaan, dan kegotong-royongan dalam pengambilan keputusan perihal kebijakan publik. Sesi Kegiatan Pendidikan. 


Hadir dalam Acara tersebut Camat Drs. Chairuka Judhyanto, M. Si, Satpol PP, bainsa Parungpanjang, Kades Jaga baya Hj. Nurhayati, Sekdes Dian qoari dan masyarakat Jaga Baya.

Penulis :

 (Ida Hoax)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama