Kabupaten Bogor | Jejakkabar.web.id- Jasinga - Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa keluarga Heru Napili terus bergulir. Tim kuasa hukum korban kembali melakukan pendampingan dalam rangka menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke pihak kepolisian.
Arif Rusman, SH selaku kuasa hukum korban, hadir bersama rekan tim serta anak dari korban di Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor. Kedatangan tersebut bertujuan untuk memenuhi agenda penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jasinga pada Jum'at 10 April 2026.
Dalam keterangannya, Arif Rusman menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya mengungkap secara terang dugaan kasus pengeroyokan yang dialami oleh ayah korban, Heru Napili, yang mengalami sejumlah luka lebam akibat insiden tersebut.
Pihak Polsek Jasinga menyambut baik kehadiran tim kuasa hukum dan menunjukkan komitmen untuk menangani perkara ini secara serius. Dalam rangka pendalaman kasus, rencananya akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait kronologi kejadian.
Sejumlah reka adegan juga telah diperagakan oleh Heru dan Rudin selaku (korban), di hadapan tim kuasa hukum serta aparat kepolisian di lokasi kejadian di halaman rumahnya Kampung Maribaya RT 02/01
Desa pangaur kecamatan Jasinga kabupaten Bogor. Langkah ini diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengumpulkan bukti serta memperkuat proses penyelidikan.
Hingga saat ini, motif di balik dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam proses pendalaman. Namun demikian, tim kuasa hukum bersama pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami berharap para terduga pelaku dapat segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Arif Rusman kepada awak media di lokasi kejadian.
Penyelidikan pun terus berjalan dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi.
(Andi Jaka)


Posting Komentar